Selasa, 20 November 2012

sistem informasi akutansi 3


1. Pengendalian dan Sistem Informasi Akuntansi ?
       Pengertian SIA
   Berikut ini dua nama pengertian-pengertian mengenai sistem informasi akuntansi (SIA) :
  1. Wilkinson (1991)
Sistem informasi akuntansi (SIA) adalah merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi data-data akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
2. Gelinas, Orams, dan Wiggins (1997)
Mendefinisikan sistem informasi akuntansi (SIA) adalah sebagai subsistem khusus dari sistem informasi manajemen yang tujuannya adalah menghimpun data, memproses data dan melaporkan informasi yang berkaitan dengan akuntansi transaksi keuangan.

Ancaman-ancaman terhadap SIA 

Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :
~Kebakaran atau panas yang berlebihan
~Banjir, gempa bumi
~Badai angin, dan perang

Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :
Ancaman ketiga bagi perusahaan adalah tindakan yang tidak disengaja, seperti :
Ancaman keempat yang dihadapi perusahaan adalah tindakan disengaja, seperti :
Mengapa ancaman-ancaman SIA meningkat?

Mengapa ancaman-ancaman SIA meningkat?



Apakah definisi dari pengendalian internal itu ?
    Pengendalian internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.


Klasifikasi pengendalian internal

Apakah definisi dari pengendalian internal itu ?
    Pengendalian internal adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan. 

Klasifikasi pengendalian internal

Klasifikasi pengendalian internal

Klasifikasi pengendalian internal
Prosedur-prosedur pengendalian khusus yang digunakan dalam sistem pengendalian internal dan pengendalian manajemen mungkin dikelompokkan  menggunakan empat kelompok pengendalian internal berikut ini:
Aktivitas Pengendalian

Aktivitas Pengendalian
    Komponen kedua dari model pengendalian internal COSO adalah kegiatan-kegiatan pengendalian.
Secara umum, prosedur-prosedur pengendalian termasuk dalam satu dari lima kategori berikut ini :
2.  ELEMEN-ELEMEN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
- Klasifikasi Rekening (Neraca – Laba Rugi)
- Rekening Buku Besar
- Jurnal
- Bukti Transaksi
- Sales Oder, Delivery Order, Billing
- Distribusi penjualan
- Piutang dan pengendalian Piutang
- Penagihan Piutang
- Penerimaan uang
- Purchase Order, Laporan Penerimaan Barang
- Penyimpanan Barang
- Hutang
- Pengeluaan Uang
- Order Produksi
- Pengendalian Persediaan
- Akuntansi Biaya
- Personalia
- Pencatatan waktu hadir/kerja
- Penggajian
- Distribusi gaji dan Upah
satu bentuk pelaporan keuangan yang meliputi 4 faktor kunci sukses bagi perusahaan dalam 4 perspektif, yaitu :
(1) kinerja keuangan,
(2) kepuasan pelanggan ,
(3) Proses bisnis internal dan
(4) inovasi dan pembelajaran.
Ukuran Sukses Keuangan :
- Mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan nilai pasar, sebagai indikator sebaik apa perusahaan dapat memuaskan pemilik / pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan.
Ukuran Sukses Non Keuangan untuk perspektif pelanggan:
- Mengukur kualitas, pelayanan, dan biaya murah, dan lainnya, sebagai indikator sebaik apa perusahaan dapat memberikan kepuasan kepada pelanggan.
Berbagai proses bisnis secara internal: mengukur efisiensi dan efektifitas perusahaan dalam menghasilkan barang atau jasa kepada pelanggan. Hal ini dapat diukur dengan:
- Kualitas produk yang tinggi
- Inovasi dari pihak fabrikasi
- Produktifitas fabrikasi yang tinggi
Inovasi dan Pembelajaran , mengukur kemampuan perusahaan untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya manusia guna memenuhi tujuan strategis sekarang dan di masa yang akan datang. Perspektif ini dapat diukur dengan :
- Kompetensi dan integritas dari para pengelola
- Moral dan budaya perusahaan secara luas
- Pendidikan dan pelatihan
- Inovasi berbagai produk baru serta berbagai metode fabrikasi.
 
       Menurut saya pada kasus tersebut, yaitu pada dasarnya pengendalian bisnis tidak memproduksi manfaat nyata dan hanya menimbulkan kebencinya dan hilangnya moral perusahaan, itu tergantung pada situasi dan kondisi manusianya sendiri. Menurut saya kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan menciptakan suatu barang sesuai dengan kebutuhan konsumen, dimana sesuai dengan harapan konsumen atau pasar. Timbulnya situasi tersebut terdorong karena kondisi saat ini yang memacu timbulnya pengendalia bisnis tidak lagi bermanfaat banyak untuk sebuah perusahaan.

~Kegagalan hardware
~Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan sistem operasi,      gangguan dan fluktuasi listrik.
~Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi.

~Kecelakaan yang disebabkan kecerobohan manusia
~Kesalahan tidak disengaja karen teledor
~Kehilangan atau salah meletakkan
~Kesalahan logika
~Sistem yang tidak memenuhi kebutuhan perusahaan

~Sabotase
~Penipuan komputer
~Penggelapan

   Peningkatan jumlah sistem klien/server memiliki arti bahwa informasi tersedia bagi para pekerja yang tidak baik.
    Oleh karena LAN dan sistem klien/server mendistribusikan data ke banyak pemakai, mereka lebih sulit dikendalikan daripada sistem komputer utama yang terpusat.
WAN memberikan pelanggan dan pemasok akses ke sistem dan data mereka satu sama lain, yang menimbulkan kekhawatiran dalam hal kerahasiaan.


Tinjauan menyeluruh konsep-konsep pengendalian

~Pengendalian untuk Pencegahan, Pengendalian untuk Pemeriksaan, dan Pengendalian Korektif. 
~Pengendalian umum dan Pengendalian aplikasi.
~Pengendalian Administrasi dan Pengendalian Akuntansi.
~Pengendalian Input, proses, dan output.


~Otorisasi transaksi dan kegiatan yang memadai
~Pemisahan tugas
~Desain dan penggunaan dokumen serta catatan yang memadai
~Penjagaan aset dan catatan yang memadai
~Pemeriksaan independen atas kinerja 


      1. Sistem Akuntansi Pokok adalah sistem pembukuan (record/book-keeping system). terdiri dari sebagai berikut:
2. Sistem Penjualan dan Penerimaan Uang:
3. Sistem Pembelian & Pengeluaran Uang:
4. Sistem Produkasi dan Biaya Produkasi:
5. Sistem Pencatatan Waktu dan Penggajian:

      Pembagian tugas secara efektif kadang-kadang tidak layak secara ekonomis pada bisnis kecil. Elemen-elemen pengendalian internal apa yang menurut anda dapat mengimbangi ancaman tersebut ??
3.  Beberapa orang percaya bahwa pengendalian bisnis tidak memproduksi manfaat yang nyata, melainkan menciptakan kebencian dan hilangnya moral perusahaan. berikan pendapat anda?

Minggu, 21 Oktober 2012

TUGAS 2(Sistem Informasi Akuntansi )


NAMA: Rizal Syahputra


KELAS : 3DB11 


NPM :39110326

e-Business atau Electronic business dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan proses pertukaran barang dan/atau jasa dengan memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi dan transaksi,dan salah satu aplikasi teknologi internet yang merambah dunia bisnis internal, melingkupi sistem, pendidikan pelanggan, pengembangan produk, dan pengembangan usaha. Secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem terotomasi. Pada masa sekarang, hal ini dilakukan sebagian besar melalui teknologi berbasis web memanfaatkan jasa internet. Terminologi ini pertama kali dikemukakan oleh Lou Gerstner, CEO dari IBM.
Marketspace adalah arena di internet, tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli secara bebas seperti layaknya di dunia nyata (marketplace). Mekanisme yang terjadi di marketspace pada hakekatnya merupakan adopsi dari konsep “pasar bebas” dan “pasar terbuka”, dalam arti kata siapa saja terbuka untuk masuk ke arena tersebut dan bebas melakukan berbagai inisiatif bisnis yang mengarah pada transaksi pertukaran barang atau jasa.
Seluruh perusahaan, tanpa perduli ukuran dan jenisnya, dapat menerapkan konsep e-Business, karena dalam proses penciptaan produk maupun jasanya, setiap perusahaan pasti membutuhkan sumber daya informasi.
7 strategi taktis untuk sukses dalam e-Business
  1. Fokus. Produk-produk yang dijual di internet harus menjadi bagian yang fokus dari masing-masing manajer produk.
  2. Banner berupa teks, karena respons yang diperoleh dari banner berupa teks jauh lebih tinggi dari banner berupa gambar.
  3. Ciptakan 2 level afiliasi. Memiliki distributor penjualan utama dan agen penjualan kedua yang membantu penjualan produk/bisnis.
  4. Manfaatkan kekuatan e-mail. E-mail adalah aktivitas pertama yang paling banyak digunakan di Internet, maka pemasaran dapat dilakukan melalui e-mail atas dasar persetujuan.
  5. Menulis artikel. Kebanyakan penjualan adalah hasil dari proses edukasi atau sosialisasi, sehingga produk dapat dipasarkan melalui tulisan-tulisan yang informatif.
  6. Lakukan e-Marketing. Sediakan sebagian waktu untuk pemasaran secara online.
  7. Komunikasi instan. Terus mengikuti perkembangan dari calon pembeli atau pelanggan tetap untuk menjaga kepercayaan dengan cara komunikasi langsung.
Untuk itu kondisi yang akan menentukan jika penjualan atau pembelian organisasi mendapatkan sebagian besar penghematan biayanya dari E-Business, diantaranya dengan menggunakan analisa SWOT
STRENGTHS
1.      Kenyamanan membeli via Internet
Dari depan komputer di rumah sendiri (hemat waktu & usaha), tidak ada salesman yang mendesak-desak Anda untuk membeli sesuatu yang tidak Anda inginkan, pembayaran mudah, dan lain-lainnya. Dan generasi Yuppies Indonesia masa kini mulai tidak segan-segan lagi untuk memesan barang-barang via Internet.
2.      Harga yang kompetitif
Karena perusahaan-perusahaan eCommerce tidak perlu menanam uang untuk stok dan menyewa showroom dan efisiensi-efisiensi lainnya (cutting the middleman [kasus Dell.com] etc)- dan ditambah dengan semakin banyaknya saingan maka harga barang bisa ditekan.
3.      Populasi Indonesia
Indonesia dengan populasi penduduk ratusan juta adalah potensi yang luar biasa besar, jika daya belinya sudah meningkat. Untuk itu perlu diantisipasi sejak jauh-jauh hari, agar ketika yang demikian itu terjadi maka sudah siap untuk menampung animo beli mereka.
4.      Infrastruktur Internet
Infrastruktur Internet Indonesia mungkin bukan yang terbaik, namun termasuk cukup merata – terutama berkat Wasantara.Net. Dan di pusat-pusat ekonomi (Jakarta, dan lain-lain) banyak pilihan ISP (Internet Service Provider) dan WarNet (Warung Internet) sehingga mudah untuk mengakses Internet.
5.      SDM yang sedang berkembang
Generasi muda Indonesia potensinya cukup menjanjikan. Monitoring di berbagai forum di Internet menunjukkan peningkatan persentasi generasi muda yang ahli dalam hal teknis komputer – yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang sektor eCommerce.
WEAKNESSES
1.       Daya beli
Masih sangat lemah dengan perkecualian untuk sebagian kecil dari masyarakat karena berbagai manipulasi yang terjadi di orde baru. Economic recovery baru akan terjadi dalam jangka waktu beberapa tahun lagi.
 2.   Sosialisasi credit card
Di Indonesia credit card masih merupakan barang langka dan simbol status. Hal ini tentu sangat berbeda dengan misalnya di Inggris, dimana setiap rekening bank minimal ada debit card-nya. Ini dapat sangat menyulitkan perkembangan eCommerce di Indonesia.
  3.   Sosialisasi Internet
Internet walaupun perkembangannya sangat pesat di Indonesia, namun masih jauh dari menjadi gaya hidup mayoritas penduduk Indonesia.
  4.   Pengiriman barang
Kualitas & Biaya pengiriman barang menjadi kendala. Terutama untuk perusahaan yang ingin melayani customer di luar negeri, biaya pengiriman dapat mencapai U$S 40/kg untuk ke Inggris dengan FedEx – sangat prohibitif.
  5.  SDM yang ada
Kualitasnya kadang-kadang masih belum cukup bagus – terbukti dengan berbagai blunder yang terjadi akhir-akhir ini.
OPPORTUNITIES
1.        Stealing the start – eCommerce baru saja mulai menanjak di Indonesia
2.        Membuka peluang bisnis dari luar negeri – devaluasi Rupiah berarti barang-barang kita menjadi murah untuk mereka. Dan eCommerce akan memungkinkan mereka untuk membelinya dengan mudah.
3.       Pendatang-pendatang baru di Internet – website-website portal sibuk untuk merekrut mereka untuk menjadi customernya.
4.       Sektor bisnis yang sedang berkembang dengan sangat pesat – baru-baru ini Forrester Research menyatakan bahwa pada tahun 2004 perputaran uang di sektor ini akan mencapai US$ 1.67 trilyun.
THREATS
1.       Situasi ekonomi & politik di Indonesia
Jika kondisi menjadi kembali tidak stabil, maka website eCommerce yang sudah ada dan yang baru akan berkembang bisa surut kembali.
2.        Administrator yang ceroboh & Hackers
Bisa melenyapkan kepercayaan masyarakat kepada eCommerce. Contoh kasus IptekNet, Bimantara, dan lain-lainnya yang semuanya kena hack oleh hacker Indonesia. Namun yang paling spektakuler sampai saat ini mungkin adalah Tempo Interaktif (http://www.tempo.co.id/), yang dengan sangat naif menyimpan data-data pribadi para customernya di lokasi yang dapat diakses dengan mudah dari Internet.
3.        Budaya ikut-ikutan langsung terjun ke arena tanpa perhitungan dan persiapan yang matang, kembali dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada eCommerce. referensi http://id.wikipedia.org/wiki/E-business


 

Kamis, 04 Oktober 2012

TUGAS 1(Sistem Informasi Akuntansi )




NAMA: Rizal Syahputra


KELAS : 3DB11 


NPM :39110326



      STRATEGI DASAR BISNIS YANG DAPAT DIIKUTI OLEH ORGANISASI/PERUSAHAAN RETAIL, & TIGA 

POSISI STRATEGIS DASAR BISNIS BERBEDA YANG DAPAT DIGUNAKAN OLEH PERUSAHAAN RETAIL, DAN CONTOH TENTANG BAGAIMANA CARA TEKNOLOGI INFORMASI DAPAT DIPAKAI UNTUK MENDUKUNG BERBAGAI STRATEGI DAN POSISI STRATEGIS BERBEDA DALAM PERUSAHAAN RETAIL STRATEGI DASAR BISNIS YANG DAPAT DIIKUTI OLEH ORGANISASI/PERUSAHAAN RETAIL Strategi adalah cara terbaik untuk mencapai beberapa sasaran. Untuk menentukan mana yang terbaik tersebut akan tergantung dari kriteria yang digunakan. Sedangkan taktik adalah pilihan-pilihan yang dimiliki dalam mengimplementasikan sebuah strategi. Pilihan-pilihan strategi ini akan bekerja atau tidak bekerja tergantung dari kriteria yang digunakan dan pilihan-pilihan tersebut adalah yang berlangsung lama, tidak mudah diubah dan mencakup situasi yang sangat terstruktur. Tujuan pada umumnya didefinisikan sebagai sesuatu yang ingin dicapai dalam jangka panjang. Hubungan antara tingkat akhir (tujuan & sasaran) dengan alat pencapaiannya (strategi dan taktik) tidaklah mudah. Keberadaan strategi tidak untuk mendikte tujuan, sebaliknya tujuan dan sasaran harus dipengaruhi oleh peluang yang tersedia. Efektifitas dan efisiensi Strategi memperhatikan hubungan antara pelaku (orang yang melakukan tindakan) dengan dunia luar. Strategi menyebutkan satu persatu hubungan penyebab dan hasil antara apa yang dilakukan pelaku dan bagaimana dunia luar menanggapinya. Strategi disebut efektif jika hasil yang dicapai seperti yang diinginkan. Aturan Dalam Srategi Persaingan : Proses berpikir yang mendahului tindakan., Pengetahuan mengenai jumlah merupakan kunci penting. Strategi tindakan yang dilakukan dengan cepat akan mendominasi yang lambat. Kemenangan harus menunjukkan nilai dari tujuan. Menyerang hanya terhadap yang dapat diserang. Bertahan adalah bentuk terkuat dari persaingan. Superioritas dalam faktor persaingan yang mendasar adalah segalanya. Tidak terkalahkan adalah merupakan pertahanan yang sebenarnya. Strategi membutuhkan pengembangan kekuatan yang unik. Di bawah ini, beberapa strategi bisnis yang bisa terapkan: Diversifikasi Bisnis. Bagi yang baru mulai bisnis, sebaiknya tidak langsung menjalankan strategi bisnis ini. Saya sarankan lebih baik fokus terlebih dahulu pada bisnis yang sedang dibangun. Mengapa? Sebab strategi ini tergolong beresiko tinggi. Melakukan diversifikasi bisnis, berarti anda membangun sebuah produk baru untuk dilempar ke pasar (yang mungkin juga baru). Jika tidak dibarengi kesiapan yang baik, melakukan diversifikasi dapat menggoyahkan bisnis anda sebelumnya. Strategi menyerang. Strategi bisnis ini biasanya dijalankan untuk memperbesar tingkat penguasaan pasar. Pada strategi ini. biasanya promo besar-besaran dengan segala macam taktiknya dijalankan. Salah satu contohnya seperti menghadirkan program yang menarik bagi konsumen. Mengembangkan pasar. Strategi yang ini relatif lebih kalem. Karena dengan produk yang selama ini ada, pebisnis akan berupaya untuk mengeksplorasi pasar yang selama ini digarapnya agar bisa lebih maksimal. Strategi ini perlu kejelian dalam melihat pasar.  Mengembangkan produk. Berkebalikan dengan strategi bisnis mengembangkan pasar, strategi ini melempar sebuah produk baru pada pasar yang selama ini digarap. Kelebihan strategi bisnis ini adalah karena pasarnya telah dikenali, sedang tantangannya adalah bagaimana membuat produk baru tersebut bisa diterima oleh pasar. 
      TIGA POSISI STRATEGIS DASAR BISNIS BERBEDA YANG DAPAT DIGUNAKAN OLEH PERUSAHAAN RETAIL. Posisi strategis berdasar keanekaragaman (variety-based), melibatkan produksi atau penyediaan sebagian dari produk atau jasa dalam industri tertentu. Contoh: Jiffy Lube International adalah perusahaan yang mengadopsi posisi strategis berdasar keanekaragaman, dimana perusahaan tersebut tidak menyediakan jasa perbaikan mobil yang beranekaragam, tetapi mereka berfokus pada jasa ganti oli dan pelumas. Posisi strategis berdasar kebutuhan (needs-based), melibatkan usaha untuk melayani hampir seluruh kebutuhan dari kelompok pelanggan tertentu. Termasuk didalamnya adalah mengidentifikasi target pasar. Sebagai contoh : sebuah perusahaan yang memfokuskan pada para pensiunan. Posisi strategis berdasar akses (access-based), melibatkan sebagian pelanggan yang berbeda dari pelanggan lainnya dalam hal faktor-faktor seperti lokasi geografis atau ukuran. Hal ini menimbulkan perbedaan kebutuhan dalam melayani para pelanggan tersebut. Contoh : Perusahaan Edward Jones mengadopsi posisi strategis berdasar akses, dimana kantor pialang sahamnya sebagan besar terletak di kota-kota kecil yang tidak dilayani oleh kantor pialang lainnya yang lebih besar. Memilih sebuah posisi strategis adalah hal yang penting karena hal tersebut memungkinkan perusahaan untuk memfokuskan usaha-usahanya atau akibatnya perusahaan berisiko mencoba menjadi segalanya untuk semua orang. Refrensi: http://fhanincredible.wordpress.com/2010/10/09/sia-dan-strategi-korporat/ CONTOH TENTANG BAGAIMANA CARA TEKNOLOGI INFORMASI DAPAT DIPAKAI UNTUK MENDUKUNG BERBAGAI STRATEGI DAN POSISI STRATEGIS BERBEDA DALAM PERUSAHAAN RETAIL. Perkembangan teknologi informasi dapat mempengaruhi strategi. Perkembangan internet sangat mempengaruhi cara berbagai tahapan rantai nilai dilaksanakan. Contoh :untuk produk-produk yang dapat diubah menjadi data digital, internet memungkinkan organisasi untuk secara signifikan mempersingkat aktivitas inbound dan outbond logistics mereka. Selain secara langsung mempengaruhi cara-cara organisasi menjalankan aktivitas-aktivitas rantai nilai mereka, internet juga dapat secara signifikan mempengaruhi baik strategi dan posisi strategis. Contoh: internet secara dramatis dapat mengurangi biaya, dan karenanya membantu perusahaan mengimplementasikan strategi biaya rendah (low-cost strategy). Akan tetapi, jika setiap perusahaan dalam industri tertentu mempergunakan internet untuk mengadopsi strategi biaya rendah, maka pengaruhnya akan problematis. Bahkan, salah satu hasil yang mungkin terjadi adalah persaingan harga yang ketat antar-perusahaan. Apabila hal ini terjadi, hasil dari penghematan biaya yang diberikan oleh internet akan diperoleh para pelanggan, bukan dikuasai oleh perusahaan dalam bentuk laba tinggi. Lebih jauh lagi, karena setiap perusahaan dapat mempergunakan internet untuk mempersingkat aktivitas-aktivitas rantai nilainya, sepertinya tidak mungkin perusahaan dapat menggunakan internet untuk mendapatkan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan jika dihadapkan dengan para pesaingnya. Oleh karena itu, begitu sebagian besar perusahaan dalam suatu industri mulai mengintegrasikan secara penuh internet ke dalam rantai nilai mereka, pengaruhnya mungkin adalah mendorong perusahaan untuk bergeser dari mengikuti strategi biaya rendah, ke semacam bentuk strategi diferensiasi produk. Internet juga dapat mempengaruhi keinginan relatif untuk mengikuti ketiga posisi strategis yang digambarkan sebelumnya. Sebagai contoh, dengan secara drastis mengurangi atau menghilangkan halangan geografis, internet membuat produk suatu perusahaan tersedia di hampir semua tempat. Konsekuensinya adalah merupakan hal yang sulit untuk membuat atau mempertahankan posisi strategis berdasar akses. Ini hanyalah suatu contoh tentang bagaimana cara internet dapat mempengaruhi strategi dan pilihan posisi strategis perusahaan. Refrensi: http://fhanincredible.wordpress.com/category/sisem-informasi-akuntansi/
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&ved=0CCIQFjAB&url=http%3A%2F%2Fkk.mercubuana.ac.id%2Ffiles%2F34034-14-361516687758.doc&ei=ra1lUOrADsSzrAe70IGwBw&usg=AFQjCNFmo2kYpH7pekp6Fzp0e3VpzJPG-Q&sig2=drgp9pyxAMM83fm6vB-Z-g http://najlapinky.blogspot.com/2010/06/konsep-dasar-manajemen-strategi-bisnis.html http://www.jokosusilo.com/2012/04/26/4-strategi-bisnis-yang-wajib-diketahui-pengusaha-seperti-anda/

Senin, 11 Juni 2012

Implementasi Wawasan Nusantara



Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
·                  Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan social budaya
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian yang berupa :
a. Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.

·                  Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
·                  Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

·                  Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
·                  Implementasi wawasan nusantara dalam bidang ideology
Secara ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai Pancasila dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi arah pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan bangsa.

Wawasan Nusantara

WAWASAN- WAWASAN NUSANTARA
A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik antara lain sebagai berikut:
1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e. Lenin (abad XIX)
f. Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
* menitik beratkan kekuatan darat
* menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939)
Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982
D. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945
E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
Kepentingan/Tujuan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan terhadap kesepakatan
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Rabu, 02 Mei 2012

SEJARAH HAK ASASI MANUSIA

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Sebelum dibahas lebih mendalam mengenai hak asasi manusia di Indonesia, terlebih dahulu kita membahas sekelumit sejarah perkembangan dan perumusan hak asasi manusia di Dunia. Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.
1. Hak Asasi Manusia di Yunani
Filosof Yunani, seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (428-348 SM) meletakkan dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak – hak asasi manusia. Konsepsinya menganjurkan masyarakat untuk melakukan sosial kontrol kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui nilai – nilai keadilan dan kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga negaranya.
2. Hak Asasi Manusia di Inggris
Inggris sering disebut–sebut sebagai negara pertama di dunia yang memperjuangkan hak asasi manusia. Tonggak pertama bagi kemenangan hak-hak asasi terjadi di Inggris. Perjuangan tersebut tampak dengan adanya berbagai dokumen kenegaraan yang berhasil disusun dan disahkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
ü MAGNA CHARTA
Pada awal abad XII Raja Richard yang dikenal adil dan bijaksana telah diganti oleh Raja John Lackland yang bertindak sewenang–wenang terhadap rakyat dan para bangsawan. Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna Charta atau Piagam Agung.
Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja. Tak seorang pun dari warga negara merdeka dapat ditahan atau dirampas harta kekayaannya atau diasingkan atau dengan cara apapun dirampas hak-haknya, kecuali berdasarkan pertimbangan hukum. Piagam Magna Charta itu menandakan kemenangan telah diraih sebab hak-hak tertentu yang prinsip telah diakui dan dijamin oleh pemerintah. Piagam tersebut menjadi lambang munculnya perlindungan terhadap hak-hak asasi karena ia mengajarkan bahwa hukum dan undang-undang derajatnya lebih tinggi daripada kekuasaan raja.
Isi Magna Charta adalah sebagai berikut :
Ø Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.
Ø Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak sebagi berikut :
à Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.
à Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.
à Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya.
à Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.
ü PETITION OF RIGHTS
Pada dasarnya Petition of Rights berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-hak rakyat beserta jaminannya. Petisi ini diajukan oleh para bangsawan kepada raja di depan parlemen pada tahun 1628. Isinya secara garis besar menuntut hak-hak sebagai berikut :
Ø Pajak dan pungutan istimewa harus disertai persetujuan.
Ø Warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara di rumahnya.
Ø Tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai.


ü HOBEAS CORPUS ACT
Hobeas Corpus Act adalah undang- undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679. Isinya adalah sebagai berikut :
Ø Seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu 2 hari setelah penahanan.
Ø Alasan penahanan seseorang harus disertai bukti yang sah menurut hukum.
ü BILL OF RIGHTS
Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang :
Ø Kebebasan dalam pemilihan anggota parlemen.
Ø Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.
Ø Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.
Ø Hak warga Negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing .
Ø Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.
3. Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat
Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam,seperti hak atas hidup, kebebasan, dan milik (life, liberty, and property) mengilhami sekaligus menjadi pegangan bagi rakyat Amerika sewaktu memberontak melawan penguasa Inggris pada tahun 1776. Pemikiran John Locke mengenai hak – hak dasar ini terlihat jelas dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang dikenal dengan DECLARATION OF INDEPENDENCE OF THE UNITED STATES.
Revolusi Amerika dengan Declaration of Independence-nya tanggal 4 Juli 1776, suatu deklarasi kemerdekaan yang diumumkan secara aklamasi oleh 13 negara bagian, merupakan pula piagam hak – hak asasi manusia karena mengandung pernyataan “Bahwa sesungguhnya semua bangsa diciptakan sama derajat oleh Maha Pencipta. Bahwa semua manusia dianugerahi oleh Penciptanya hak hidup, kemerdekaan, dan kebebasan untuk menikmati kebhagiaan.
John Locke menggambarkan keadaan status naturalis, ketika manusia telah memiliki hak-hak dasar secara perorangan. Dalam keadaan bersama-sama, hidup lebih maju seperti yang disebut dengan status civilis, locke berpendapat bahwa manusia yang berkedudukan sebagai warga negara hak-hak dasarnya dilindungi oleh negara.
Declaration of Independence di Amerika Serikat menempatkan Amerika sebagai negara yang memberi perlindungan dan jaminan hak-hak asasi manusia dalam konstitusinya, kendatipun secara resmi rakyat Perancis sudah lebih dulu memulainya sejak masa Rousseau. Kesemuanya atas jasa presiden Thomas Jefferson presiden Amerika Serikat lainnya yang terkenal sebagai “pendekar” hak asasi manusia adalah Abraham Lincoln, kemudian Woodrow Wilson dan Jimmy Carter.
Amanat Presiden Flanklin D. Roosevelt tentang “empat kebebasan” yang diucapkannya di depan Kongres Amerika Serikat tanggal 6 Januari 1941 yakni :
ü Kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran (freedom of speech and expression).
ü Kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya (freedom of religion).
ü Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear).
ü Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (freedom from want).
Kebebasan- kebebasan tersebut dimaksudkan sebagai kebalikan dari kekejaman dan penindasan melawan fasisme di bawah totalitarisme Hitler (Jerman), Jepang, dan Italia. Kebebasan – kebebasan tersebut juga merupakan hak (kebebasan) bagi umat manusia untuk mencapai perdamaian dan kemerdekaan yang abadi. Empat kebebasan Roosevelt ini pada hakikatnya merupakan tiang penyangga hak-hak asasi manusia yang paling pokok dan mendasar.
4. Hak Asasi Manusia di Prancis
Perjuangan hak asasi manusia di Prancis dirumuskan dalam suatu naskah pada awal Revolusi Prancis. Perjuangan itu dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan rezim lama. Naskah tersebut dikenal dengan DECLARATION DES DROITS DE L’HOMME ET DU CITOYEN yaitu pernyataan mengenai hak-hak manusia dan warga negara. Pernyataan yang dicetuskan pada tahun 1789 ini mencanangkan hak atas kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan atau kesetiakawanan (liberte, egalite, fraternite).
Lafayette merupakan pelopor penegakan hak asasi manusia masyarakat Prancis yang berada di Amerika ketika Revolusi Amerika meletus dan mengakibatkan tersusunnya Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen. Kemudian di tahun 1791, semua hak-hak asasi manusia dicantumkan seluruhnya di dalam konstitusi Prancis yang kemudian ditambah dan diperluas lagi pada tahun 1793 dan 1848. Juga dalam konstitusi tahun 1793 dan 1795. revolusi ini diprakarsai pemikir – pemikir besar seperti : J.J. Rousseau, Voltaire, serta Montesquieu. Hak Asasi yang tersimpul dalam deklarasi itu antara lain :
1) Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.
2) Manusia mempunyai hak yang sama.
3) Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.
4) Warga Negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum.
5) Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang.
6) Manusia mempunai kemerdekaan agama dan kepercayaan.
7) Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.
8) Adanya kemerdekaan surat kabar.
9) Adanya kemerdekaan bersatu dan berapat.
10) Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
11) Adanya kemerdekaan bekerja,berdagang, dan melaksanakan kerajinan.
12) Adanya kemerdekaan rumah tangga.
13) Adanya kemerdekaan hak milik.
14) Adanya kemedekaan lalu lintas.
15) Adanya hak hidup dan mencari nafkah.


5. Hak Asasi Manusia oleh PBB
Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.
Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :
ü Hidup
ü Kemerdekaan dan keamanan badan
ü Diakui kepribadiannya
ü Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hokum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
ü Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
ü Mendapatkan asylum
ü Mendapatkan suatu kebangsaan
ü Mendapatkan hak milik atas benda
ü Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
ü Bebas memeluk agama
ü Mengeluarkan pendapat
ü Berapat dan berkumpul
ü Mendapat jaminan sosial
ü Mendapatkan pekerjaan
ü Berdagang
ü Mendapatkan pendidikan
ü Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
ü Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian, namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban menerapkannya.


6. Hak Asasi Manusia di Indonesia
Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.
Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.
Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:
ü Undang – Undang Dasar 1945
ü Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
ü Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :
Ø Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.
Ø Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.
Ø Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.
Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).
Ø Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.
Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.
Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.