E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Pengertian M-banking
Mobile Banking dianggap berkaitan
erat dengan pengertian berikut atau disingkat dengan M-Banking. Fasilitas
perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone. Dengan penyediaan
fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang cash.
contoh layanan M banking :
contoh layanan M banking :
- Transfer dana
- Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar
- Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
Prinsip Penerapan E-Banking
Manajemen resiko dalam penyelenggaraan kegiatan
internet banking Peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan
pengelolaan atau manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet banking
adalah Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen
Risiko Bagi Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/18/DPNP, tanggal 20
April 2004 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa
Bank Melalui Internet (Internet Banking)
Pokok-pokok pengaturannya antara lain sbb:
a. Bank yang menyelenggarakan kegiatan internet banking
wajib menerapkan manajemen risiko pada aktivitas internet banking secara
efektif.
b. Penerapan manajemen risiko tersebut wajib dituangkan
dalam suatu kebijakan, prosedur dan pedoman tertulis dengan mengacu pada
Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui
Internet (Internet Banking), yang ditetapkan dalam lampiran dalam Surat Edaran
Bank Indonesia tersebut.
c. Pokok-pokok penerapan manajemen risiko bagi bank yang
menyelenggarakan kegiatan internet banking adalah:
1. Adanya
pengawasan aktif komisaris dan direksi bank, 2. Pengendalian
pengamanan (security control) 3. Manajemen Resiko Hukum dan Risiko Reputasi
Prinsip penerapan M-Banking
Mobile banking merupakan aplikasi banking yang
berbasis Short Message Service (SMS) untuk melakukan transaksi perbankan.
Tujuan dari mobile banking adalah untuk memudahkan nasabah perbankan dalam
melakukan transaksi dimanapun mereka berada, kapanpun waktunya dan dalam
keadaan apapun. Teknologi komunikasi yang diterapkan menggunakan jaringan
radio(wireless)seperti GSM, CDMA, atau TDMA dan jaringan lokal bank dengan protocol
TCP/IP
http://hyrra.wordpress.com/2013/06/25/prisnsip-penerapan-e-banking-dan-m-banking/
Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatu...
BalasHapusMohon ijin berbagi cerita kisah nyata yang benar-benar saya rasakan walaupun itu di larang agama tapi apa boleh buat kondisi sudah tidak memungkinkan... Saya hanya berbagi informasi siapa tau bermanfaat Jika anda butuh angka togel mulai 2D 3D 4D silahkan konsultasi dengan MBAH WIRANG... Duluhnya shi saya tidak percaya sama bantuan dari peramal togel tapi sekarang saya udah percaya karna saya sudah buktikan sendirii... Saya sangat berterima kasih atas bantuan ramalan angka togel ritualnya, Angka yang MBAH berikan kemaren 4D benar-benar tembus 100% dan alhamdulillah semua hutang piutang udah pada lunas... Siapa tau ada salah satu saudara lagi butuh angka togel silahkan hubungi MBAH WIRANG di nomor>>> 082-346-667-564 Kepercayaan itu adalah suatu keberhasilan dan saya udah rasakan...